Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Trk DIAN RUSMAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Trk
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat 19/02/2024
Pemohon
NoNama
1DIAN RUSMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan / pergantian bulan lahir dan tahun lahir pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang semulasDIAN RUSMAYANTI lahir pada 16-09-1989 menjadi DIAN RUSMAYANTI lahir pada 16-04-1988;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimlan salinan resmi penetapan ganti bulan dan tahun lahir ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dari Permohonan ini. Apabila Pengadilan Negeri Trenggalek berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak