INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.Bth/2017/PN Trk | 1.Muslikah Hj 2.Nurul Hidayah Binti H. Anwar 3.Syamsul Huda Bin H. Anwar 4.Muhammad Saiful Bin H. Anwar |
1.Hari Kartini 2.Slamet Daroini 3.Eni Kartikawati |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Jun. 2017 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.Bth/2017/PN Trk | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Jun. 2017 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Dalam Provisi : Menangguhkan pelaksanaan sita jaminan/sita eksekusi sepanjang mengenai tanah terurai Sertipikat Hak Milik Sertipikat Hak Milik No. 56 Luas 790 M2 Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek dan bangunan (ruko) beserta barang-barang bergerak terurai dalam penetapan hakim Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 3/Pdt.G/2017/PN.Trk tertanggal 30 Maret 2017 Jo Putusan Nomor 3/Pdt.G/2017/PN, yang merupakan harta milik Para Pelawan. Dalam pokok perkara PRIMAIR
SUBSIDAIR Dalam pengadilan yang baik, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkehendak lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |