Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Trk RIZKY ARUM PINASTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Trk
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat 16/01/2024
Pemohon
NoNama
1RIZKY ARUM PINASTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkanpermohonan pemohon
  2. Menetapkan anak pemohon yang semula tertulis dan terbaca dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 3503-LU-06012022 tanggal 19 Januari 2022 atas nama ABDULLAH SYUKUR ARIZKY TARIGAN diubah menjadi tertulis dan terbaca ARSYA BIYU ERLANGGA.
  3. Memerintahkan Kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetaan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan.

Atau apabila Pengadilan Negeri Trenggalek berendaat lain mohon Keputusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak