Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.Bth/2017/PN Trk | Haryanto, SE. | 1.Saifudin 2.Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Nov. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.Bth/2017/PN Trk | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Nov. 2017 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek untuk segera memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Trenggalek untuk meletakkan sita jaminan terhadap 1 (Satu) bidang tanah milik Pelawan yang telah Dilelang dengan cara melawan hukum oleh oleh Pejabat Lelang ENY WIDIYANTI, S.Kom melalui Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, berupa : Sebidang tanah & Bangunan, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1659 tanggal 30 Nopember 2006 seluas 170 m2 Atas Nama pemegang hak milik HARYANTO, SE yang terletak di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, adalah milik Pelawan;
Atau Apabila Pengadilan Negeri Trenggalek berpendapat lain, maka: SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |