Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Plw/2023/PN Trk 1.Suwarni
2.Siti Romelah
2.Sunardi
3.Rodiyah
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1/Pdt.Plw/2023/PN Trk
Tanggal Surat Senin, 09 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suwarni
2Siti Romelah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NAWANG NUGRANING WIDHI, SHSuwarni
2NAWANG NUGRANING WIDHI, SHSiti Romelah
Tergugat
NoNama
1Sunardi
2Rodiyah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Agung Hadiono, SH.,MH,DkkSunardi
2Muhamad Tribusono, SH. Dan RekanRodiyah
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI 
Menyatakan Permohonan Eksekusi di Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Trk jo. Nomor : 3/Pdt.G.S/2020/PN.Trk – ditangguhkan pelaksanaannya sambil menunggu Putusan perkara Perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
 
DALAM POKOK PERKARA 
1. Menyatakan bahwa Pelawan adalah sebagai Pelawan yang baik dan benar;
 
2. Menyatakan Sah dan Berharga Surat Pernyataan Tertangal 08 Januari 2018 antara RODIYAH dan SUWARNI;
 
3. Menyatakan demi hukum para Pelawan mempunyai kepentingan atas Sertifikat Hak Milik No. 1161 yang terletak di Desa Karang Soko Kec.Trenggalek ,Kab.Trenggalek,JAWA TIMUR, Surat Ukur Tangal 13-3-1995 No. 615/1995, seluas 280 M2, tertulis pemegak haknya atas nama RODIYAH ;
 
4. Menyatakan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 1161 yang terletak di Desa Karang Soko Kec.Trenggalek ,Kab.Trenggalek,JAWA TIMUR, Surat Ukur Tangal 13-3-1995 No. 615/1995, seluas 280 M2, tertulis pemegak haknya atas nama RODIYAH menjadi Hak Milik para Pelawan;
 
5. Menyatakan agar Terlawan II menyerahkan unit sepeda motor honda scoopy Tahun 2014 nopol.AG 4766 ZZ atas nama RODIYAH dan unit Sepeda motor Yamaha N Max Tahun 2016 Nopol.AG 5294 YAM atas nama RODIYAH kepada Para Pelawan;  
 
6. Menyatakan Terlawan II harus membayar hutang dan atau pinjaman  dan dana Talangan kepada Para Pelawan Sebesar Rp1.842.600,000,-(satu milyar delapan ratus empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah ) Secara Tunai dan Sekaligus;
 
7. Menyatakan tidak sah dan harus diangkat Sita Eksekusi yang telah didaftarkan  Permohonan Eksekusi di Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Trk jo. Nomor : 3/Pdt.G.S/2020/PN.Trk ;
 
8. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor : 3/Pdt.G.S/2020/PN.Trk, tidak dapat dijalankan dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan berlaku menurut hukum (Non Eksekutabel);
 
9. Menyatakan Permohonan Eksekusi di Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Trk jo. Nomor : 3/Pdt.G.S/2020/PN.Trk, tidak dapat dijalankan dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan berlaku menurut hukum (Non Eksekutabel);
 
10. Menghukum  Terlawan I dan Terlawan II untuk tunduk dengan isi Putusan dalam perkara ini;
 
11. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Terlawan I dan Terlawan II;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak