Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
176/PID.B/2010/PN.TL Janes Mamangkey MUJANAB, BA BIN MUJANI Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Okt. 2010
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 176/PID.B/2010/PN.TL
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Okt. 2010
Nomor Surat Pelimpahan B-42 / Biasa / 10 / 2010
Penuntut Umum
NoNama
1Janes Mamangkey
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUJANAB, BA BIN MUJANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Ali Masrur, SHMUJANAB, BA BIN MUJANI
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR :

Bahwa ia terdakwa MUJANAB, BA BIN MUJANI pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi, pada tahun 1990 sampai dengan 1998 atau setidak-tidaknya pada tahun 1990, 1991, 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, dan 1998 bertempat dikantor desa Dermosari Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek atau setidak-tidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadiln Negeri Trenggalek, telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan-perbuatan berdiri-sendiri, yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan atau perekonomian Negara.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 1 ayat (1) sub b jo. pasal 28 jo. pasal 34 huruf c Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 1 ayat (1) sub a jo. pasal 28 jo. pasal 34 huruf c Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

KEDUA :

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 jo. pasal 34 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telh diperbaharui dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo. pasal 18 jo. pasal 34 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telh diperbaharui dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya