Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Trk EDO SUMARLIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Trk
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat 05/03/2024
Pemohon
NoNama
1EDO SUMARLIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan nama Pemohon diubah dari yang semula tertulis dan tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran No 3503-LT-18012024-0040, kartu keluarga No. 3503032608090015 tertulis dan tercatat Marlin Kelahiran Trenggalek, 04 Oktober 1977  diubah menjadi tertulis dan tercatat Edo Sumarlin.
  3. Memerintahkan Kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek untuk mencatat perubahan nama pada kutipan akta kelahiran dan Kartu Keluarga  atas nama Marlin Kelahiran Trenggalek, 04 Oktober 1977 di ubah menjadi tertulis dan tercatat Edo Sumarlin Kelahiran Trenggalek, 04 Oktober 1977.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dari permohonan ini;
  5. : Apabila Pengadilan Negeri Trenggalek berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak